Halo sahabat tahukah kamu rokok elektrik (Vape) disebut-sebut sebagai alternatif rokok yang lebih sehat. Beberapa orang menggunakan rokok elektrik untuk berhenti merokok. Namun ada juga yang melihat rokok elektrik sebagai bagian dari kehidupan. Penggunaan rokok elektrik yang dinilai lebih mudah dibandingkan rokok biasa dianggap sebagai tren masa kini, sebagai sarana bersosialisasi dengan masyarakat atau teman, namun juga sebagai sarana untuk mengekspresikan kondisi kemanusiaan. Hal ini juga yang menyebabkan rokok elektrik banyak digemari, terutama di kalangan anak muda.
Bagaimana dengan Indonesia? Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dengan tegas melarang penggunaan rokok elektrik karena ancaman bahayanya yang dianggap sama dengan rokok konvensional. Sejumlah penelitian menunjukkan rokok elektrik berhubungan langsung dengan penyakit paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak. IDI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektrik karena kandungan yang berbahaya. Sama seperti rokok konvensional, cairan rokok elektrik mengandung nikotin, bahan karsinogenik, dan toksik. Bahan-bahan yang terkandung di dalam rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel di dalam tubuh.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait meningkatnya tren vaping atau penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja. Badan kesehatan nasional ini memperingatkan bahwa vaping dapat membawa risiko serius bagi kesehatan remaja yang masih dalam tahap pertumbuhan.
Berikut adalah beberapa bahaya merokok elektrik/vaping yang mengancam kesehatan remaja:
- Gangguan perkembangan otak Remaja yang menggunakan rokok elektrik terpapar nikotin, yang dapat mengganggu perkembangan prefrontal korteks otak. Bagian ini mengatur fungsi kognitif seperti pengambilan keputusan, kontrol impuls, dan memori. Paparan nikotin dapat menghambat perkembangan optimal area otak ini.
- Masalah pernapasan Uap dari rokok elektrik mengandung bahan kimia berbahaya seperti formaldehida, akrilamida, dan bahan lain yang dapat memicu peradangan paru-paru dan gangguan pernapasan. Ini dapat meningkatkan risiko penyakit paru-paru kronis di kemudian hari.
- Risiko kecanduan nikotin Nikotin adalah zat adiktif yang terkandung dalam sebagian besar produk vaping. Remaja yang terpapar nikotin berisiko tinggi mengalami kecanduan, yang dapat menyebabkan ketergantungan jangka panjang dan kesulitan untuk berhenti.
- Efek samping kardiovaskular Penelitian menunjukkan bahwa vaping dapat meningkatkan tekanan darah dan memperlambat denyut jantung, yang dapat membahayakan kesehatan jantung dan pembuluh darah.
- Cedera paru-paru akut Beberapa kasus cedera paru-paru akut dan keracunan telah dilaporkan terkait dengan penggunaan rokok elektrik, yang dapat mengancam jiwa dalam kasus-kasus parah.
- Paparan bahan kimia berbahaya Selain nikotin, uap dari rokok elektrik juga mengandung bahan kimia lain seperti propilen glikol dan gliserin nabati yang dapat berbahaya jika terhirup dalam jumlah besar.